Iuran BPJS Kesehatan Tak Sebanding dengan Pelayananan
Panja BPJS Kesehatan dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi kepada Ketua Tim Tarif Kementerian Kesehatan (Donald Pardede) , Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan(Maya A Rusady) dan Prof. Dr Budi Hidayat (pakar UI), atas masukan mengenai masalah Indonesia Case Base Group (INA CBGs).
“Masukan tersebut akan menjadi referensi Panja BPJS Kesehtan dan PBI Komisi IX DPR dalam menyusun rekomendasi” ujar Wakil Ketua Komisi IX Ermalena saat RDP di Gedung DPR, Jakarta, Senin (07/3).
Lebih lanjut Erma meminta kepada tim terkait untuk melakukan perhitungan kembali mengenai iuran BPJS Kesehatan, agar angka-angka ini masih bisa ditekan, misalnya dilihat dari persebaran penduduk dan pelayanan yang diberikan.
Senada dengan Erma, anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning menanyakan mengenai besaran iuran BPJS Kesehtaan yang tidak sebanding dengan layanan yang diterima masyarakat.
Ribka mempertanyakan mahalnya dana iuran BPJS Kesehatan sekitar Rp25.000 hingga Rp50.000. total biaya iuran yang dibayarkan oleh pemerintah tidak sebanding dengan kemudahan akses yang diperoleh masyarakat.
“Dulu askes (asuransi kesehatan) kita hanya bayar sekitar Rp 5.000 tapi biaya operasi sebesar Rp 350 juta tetap lancar tanpa adanya kesulitan. Sekarang dengan biaya yang lebih mahal kenapa prosesnya justru berbelit,”ujarnya. Untuk itu, BPJS diharapkan dapat kembali melakukan tinjauan tentang kebermanfaatan dan besaran iuran yang saat ini telah ditetapkan. (rnm,mp)/foto:jayadi/parle/iw.